Pemusnahan Ganja Puluhan Kilogram Tegaskan Transparansi Polda Sumbar

News43 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Pemusnahan puluhan kilogram ganja di halaman Mapolda Sumatera Barat pada Kamis, 20 November 2025, menjadi penegasan nyata bahwa penegakan hukum terhadap narkotika di wilayah ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Proses yang dimulai sejak pagi itu berlangsung di bawah pengamanan ketat dan melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum untuk memastikan setiap tahap sesuai prosedur.

Kegiatan pemusnahan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, yang memantau langsung seluruh rangkaian pelaksanaan guna menjamin keterbukaan dan ketepatan administrasi barang bukti.

Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan pengawasan berlapis melalui tungku pembakaran yang telah disesuaikan standar keamanannya.

“Kami memastikan seluruh barang bukti dimasukkan secara bertahap dan sesuai data penyidik. Transparansi menjadi prinsip utama dalam proses ini,” ujar Wedy.

Barang bukti tersebut berasal dari dua kasus besar yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri Pasaman dan Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Sebelum dimusnahkan, seluruh ganja melalui proses pencatatan berat, penyisihan sampel untuk persidangan, serta verifikasi oleh jaksa penuntut umum.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, yang turut mendampingi jalannya pemusnahan, menegaskan pentingnya keterlibatan media dalam proses ini untuk memperkuat akuntabilitas publik.

“Masyarakat berhak melihat bagaimana barang bukti diperlakukan agar tidak ada keraguan terhadap integritas aparat,” tuturnya.

Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumbar, Lusita Amelia Raflis, hadir memantau seluruh tahapan sebagai bagian dari pengawasan institusi kejaksaan. Keikutsertaannya memastikan kesesuaian barang bukti yang dimusnahkan dengan data resmi dalam berkas perkara.

Dari unsur Bea Cukai, hadir Syukran, yang menilai pemusnahan terbuka dan kolaboratif seperti ini harus diperkuat mengingat banyaknya jalur distribusi yang rawan disalahgunakan untuk peredaran narkotika lintas wilayah.

Karo Ops Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Erwin, juga berada di lokasi untuk memastikan pengaturan lapangan berjalan tertib. Ia mengoordinasikan unsur operasional agar pemusnahan berlangsung aman dan terstruktur, terutama dalam pengendalian kerumunan serta situasi sekitar area pembakaran.

Pengawasan internal turut dilakukan oleh Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Agung Setyono, yang memastikan tidak ada penyimpangan prosedur ataupun pelanggaran etika selama kegiatan berlangsung.

Polda Sumbar menilai pemusnahan ini bukan hanya formalitas penegakan hukum, tetapi juga pengingat bahwa jaringan narkotika di daerah tersebut masih aktif. Besarnya jumlah ganja yang disita menunjukkan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Dirresnarkoba menegaskan bahwa sejumlah kasus besar dapat diungkap karena laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti penyidik hingga menghasilkan penangkapan dan pemusnahan seperti yang dilakukan hari ini.

Usai pemusnahan, penyidik akan melanjutkan proses pelimpahan berkas kepada kejaksaan. Sampel barang bukti yang telah disisihkan tetap dijaga untuk persidangan, sementara dokumen pemusnahan menjadi bagian dari administrasi resmi penanganan perkara. (rn/*/pzv)

Komentar