Jakarta, RANAHNEWS – Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, meminta PT PLN (Persero) meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait berakhirnya program diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 2.200 VA ke bawah. Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan dari sejumlah warga yang mengaku terkejut dengan lonjakan tagihan listrik setelah masa stimulus tarif berakhir.
Menurut politisi Fraksi PKS dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu, langkah edukasi publik melalui berbagai saluran informasi resmi harus menjadi prioritas PLN agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“PLN sebagai BUMN yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat, perlu memperkuat komunikasi publiknya. Sosialisasi melalui kanal resmi sangat penting agar masyarakat memahami kebijakan yang diterapkan,” ujar Nevi di Jakarta, Minggu (20/4/2025).
Ia menjelaskan, program diskon tarif listrik merupakan bagian dari kebijakan stimulus pemerintah yang berlangsung hingga 28 Februari 2025 untuk mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi. Sejak 1 Maret 2025, tarif listrik kembali berlaku normal sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan skema penyesuaian tarif per triwulan.
Nevi mengapresiasi langkah PLN yang membuka jalur komunikasi bagi pelanggan yang merasa perlu klarifikasi atas tagihan listrik mereka. Ia mendorong masyarakat agar proaktif mendatangi unit layanan PLN apabila menemukan kejanggalan dalam tagihan.
“Silakan datang dan diskusikan langsung dengan petugas. Jangan sampai keluhan tidak tersampaikan dan memunculkan ketidakpercayaan publik,” katanya.
Sebelumnya, pihak PLN melalui Vice President Komunikasi Korporat menjelaskan bahwa lonjakan tagihan pasca-Ramadan bisa dipengaruhi oleh meningkatnya konsumsi listrik maupun berakhirnya program diskon pada bulan Januari dan Februari.
Nevi menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan edukasi publik dalam setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, kejelasan komunikasi akan memperkuat kepercayaan terhadap institusi negara. (rn/*/pzv)
Komentar