Surabaya, RANAHNEWS — DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024, khususnya Pasal 90A yang mengatur tata kelola operasional pelabuhan. Dukungan itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pelindo Regional 2 Teluk Bayur, Sabtu (1/11/2025).
Ketua DPW APBMI Sumbar, M Tauhid, mengatakan penandatanganan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha bongkar muat dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam menciptakan ekosistem pelabuhan yang efisien dan sehat.
“Benar, guna mendukung kelancaran arus barang dan logistik serta mewujudkan persaingan yang sehat di pelabuhan, telah dilakukan penandatanganan berita acara kerja sama antara DPW APBMI Sumbar dengan BUP. Kegiatan ini disaksikan oleh Wamenhub, Dirjen Hubla, KSOP Teluk Bayur, dan GM Pelindo Regional 2 Teluk Bayur,” ujar M Tauhid kepada wartawan di Hotel Wyndham Surabaya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 Pasal 90A, operasional pada dermaga multipurpose atau konvensional hanya dapat dilakukan oleh perusahaan bongkar muat yang memiliki izin khusus dan bekerja sama dengan BUP.
“Jadi, MoU antara DPW APBMI Sumbar dan BUP ini mengatur secara rinci mengenai aspek operasional dan teknis kerja sama di dermaga multipurpose Pelabuhan Teluk Bayur,” paparnya.
M. Tauhid menambahkan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran pelayanan serta peningkatan efisiensi kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Menurutnya, BUP dalam hal ini Pelindo Regional 2 Teluk Bayur perlu membangun hubungan kemitraan dengan berbagai pihak guna menciptakan iklim usaha pelabuhan yang kondusif dan berdaya saing.
“Pelindo Teluk Bayur berkomitmen menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dalam hal operasional dan penyediaan layanan pelabuhan, termasuk dengan DPW APBMI Sumbar,” kata Tauhid.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta, khususnya dalam mendukung kelancaran arus barang dan logistik di Sumatera Barat. (rn/*/pzv)











Komentar