Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Perjalanan pendidikan wartawan asal Kabupaten Solok, Syafliwardi atau yang akrab disapa Billy Guntala, mencapai tonggak baru. Senin (1/9/2025), ia dinyatakan lulus ujian komprehensif skripsi di Fakultas Hukum Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok, setelah berhasil mempertahankan kajiannya berjudul “Analisis Putusan Pengadilan Negeri Solok Nomor 23/Pid.Sus/2024/PN Slk Atas Tindak Pidana Pemilu 2024”.
Ujian tersebut dipimpin oleh tiga dosen penguji, yakni Dekan Fakultas Hukum UMMY Solok Rifqi Devi Lawra, SH, MH, Ketua Prodi Ilmu Hukum Dr. Yulia Nizwana, SH, MH, dan Dr. Aermadepa, SH, MH, dengan bimbingan akademik dari Yulfa Mulyeni, SH, MH, serta Eri Arianto, SH, MH. Billy dijadwalkan mengikuti prosesi wisuda ke-64 UMMY Solok pada 4 November 2025 mendatang.
Keberhasilan ini membuktikan bahwa usia bukan penghalang untuk menuntaskan pendidikan. Dikenal luas di dunia jurnalistik, Billy menapaki profesinya dengan sikap rendah hati, menjaga independensi, dan berani menyuarakan fakta. Tulisan-tulisannya kerap berisi kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah daerah, namun selalu disertai solusi sehingga menjadi kontrol sosial yang konstruktif.
Di sisi lain, ia juga rajin memberi ruang apresiasi pada prestasi masyarakat maupun program pemerintah yang berdampak positif. Baginya, media tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga harus menebarkan energi optimisme dan inspirasi.
Dengan gelar sarjana hukum yang baru diraih, Billy berharap kiprahnya sebagai wartawan semakin tajam. Ia meyakini pemahaman mendalam tentang hukum akan memperkaya perspektif dalam menulis, terutama terkait isu publik, regulasi, dan kebijakan pemerintah.
“Bagi saya, pendidikan adalah perjalanan tanpa batas. Gelar ini bukan akhir, tapi awal untuk menulis lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya usai dinyatakan lulus. (E_J)
Komentar