Padang, RANAHNEWS — Pengusutan dugaan korupsi bernilai puluhan miliar rupiah kembali memasuki fase penting ketika Kejaksaan Negeri Padang menggelar penggeledahan di dua lokasi terkait Beny Saswin Nasrun (BSN), siang ini. Tim Pidana Khusus menyasar rumah pribadi BSN di Lapai, Kecamatan Nanggalo, serta kantor PT Benal Icshan Persada di kawasan By Pass.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB dan diakhiri dengan penyegelan kedua lokasi oleh penyidik. Langkah itu menjadi bagian dari pendalaman perkara yang sejak awal menarik perhatian publik karena melibatkan seorang anggota DPRD Sumbar aktif.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, membenarkan operasi tersebut.
“Benar, sedang proses di lapangan,” ujarnya melalui pesan singkat menegaskan kegiatan penggeledahan yang tengah berlangsung.
BSN terseret dalam kasus dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp34 miliar. Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan setelah terbitnya SPRINDIK SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024. Proses hukum kini memasuki fase yang dinilai krusial untuk mengungkap konstruksi kasus secara utuh. (rn/*/pzv)









Komentar