Painan, RANAHNEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hadiri Rakor Nasional tabrak data pemilih yang ganda antar kabupaten dan antar Provinsi yang diselengarakan KPU RI di Yogyakarta dari 3-7 Agustus 2024.
Rakor tersebut dilakukan Dalam tahapan Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikoto secara serwntak nasional, bertujuan untuk membersihkan data ganda yang ada di setiap kecamatan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pessel Dede Desmana, S Kom. MM saat menghadiri rakor tersebut menginformasikan, rakor tersebut bertujuan dalam rangka melakukan analisa data ganda dan invalid menuju penetapan DPS Pilkada tahun 2024.
“Ya, saat ini kita (KPU-red) sedang mengikuti koordinasi analisa data ganda dan invalid menuju penetapan DPD Pilkada tahun 2024. Tabrak data pemilih yang ganda antar Kabupaten dan antar Provinsi,” ujar, Dede Desmana, Kom. MM.
Disampaikan Dede, rakor tersebut merupakan bagian dari upaya mematangkan persiapan dalam proses tahapan pilkada mendatang. Dengan demikian, segala bentuk kemungkinan yang terjadi dapat diantisipasi.
“Ini merupakan langkah-langkah KPU dalam melakukan validasi data jika terdapat data ganda dalam pemilihan nanti. Sehingga mencegah terjadi kesalahan data pemilih, ” pungkas Dede. (DE)
Komentar