Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja kembali ditegaskan melalui pelaksanaan kick off meeting pembahasan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok. Pertemuan yang berlangsung di Aula PKK Kantor Bupati Solok pada Rabu (16/4/2025) ini menjadi tonggak awal upaya menyeluruh dalam menjamin hak-hak pekerja di berbagai sektor.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan seluruh lapisan pekerja, tidak hanya mereka yang berada di sektor formal, tetapi juga para pekerja informal dan tenaga non-ASN.
“Perlindungan ketenagakerjaan harus inklusif. Semua pekerja, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan jaminan sosial yang layak. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Bupati.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, menyampaikan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat penting dalam mewujudkan target Universal Coverage Jamsostek. Ia menyebut, sinergi yang kuat akan mempercepat jangkauan perlindungan ketenagakerjaan secara menyeluruh.
“Dengan kerja sama yang erat bersama Pemkab Solok, kami optimistis seluruh pekerja di wilayah ini dapat segera merasakan manfaat nyata dari program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Maulana.
Dalam agenda tersebut, turut dilakukan penyerahan simbolis pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Kabupaten Solok sepanjang Januari hingga Desember 2024, dengan total nilai sebesar Rp17.580.695.821. Jumlah ini mencerminkan keseriusan semua pihak dalam memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala perangkat daerah, camat, walinagari, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan langkah ini menjadi titik awal yang kuat dalam memperluas cakupan perlindungan sosial dan membangun rasa aman bagi seluruh pekerja di Kabupaten Solok. (E_J)
Komentar